MAKALAH TAFSIR TARBAWI
PENDIDIKAN ORANG DEWASA DALAM AL-QURAN
Oleh:
Ilham Mirsal, S.Pd.I, MA
PENDAHUUAN
Pendidikan orang dewasa dimaksud untuk menjadi bahan masukan bagi dosen
dan mahasiswa yang memperdalam pendidikan orang dewasa serta semua pihak yang
menaruh perhatian terhadap pendidikan orang dewasa. Pendidikan orang dewasa
sangat berhubungan dengan pendidikan yang lain seperti pendidikan nonformal,
penyuluhan, pemberdayaan masyarakat,[1]
dan lain-lain. Prinsisp-prinsip pendidikan orang dewasa dapat digunakan sebagai
dasar acuan sebagai kegiatan-kegiatan tersebut.
Menurut UNESCO (Darkenwald dan Sharan, 1982), mendefenisikan pendidikan orang dewasa sebagai proses pendidikan terorganisir yang mencakup bahan belajar, metoda yang bersifat resmi atau tidak, yang meliputi upaya berkelanjutan atau usaha perbaikan pendidikan awal yang diperoleh melalui jalur sekolah atau magang (apprenticeship).[2]
Pendidikan orang dewasa sudah diakui para ahli dan peneliti menjadi sebuah hal yang perlu pengembangan tersendiri dalam dunia pendidikan, untuk itu bagaimana padangan Islam terhadap pendidikan orang dewasa tersebut, terutama pandanga Al-Quran. Makalah ini ingin melihat dan menjelaskan pandangan Al-Quran tentang pendikan orang dewasa, yang ternyata sudah disinggung dan dinukilkan dalam ayat-ayat Allah yang diajarkan pada baginda Nabi Besar Muhammad SAW kala itu dalam upaya Rasullullah mengajarkan umatnya, karna Nabi lah sosok pendidik terbaik yang saat itu mengajarkan Sahabatnya dan juga mengajar serta mengajak kaum Yahudi dan Nasrani yang notabennya adalah orang dewasa untuk mengikuti ajaran Islam.
Gambaran makalah ini menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan pendidikan orang dewasa, kemudian diterjemahkan dan melihat tafsiran muffasir dalam manafsirkan ayat tersebut, untuk mengungkap pesan ayat, penulis juga melihat asbabun nuzul ayat dan terakir dirangkum pesan-pesan kandungan ayat dengan mengambil kesimpulan atau poin pendidikan yang terkandung didalamnya.
I. PEMBAHASAN
A. Ayat-ayat Pendidikan Orang Dewa sa dalam Al-Quran
Al-Quran merupakan pedoman bagi manusia, yang didalamnya mengadung setiap aspek, al-quran petujuk bagi orang yang beriman, al-quran tidak saja mengatur hubungan dengan ibadah, akan tetapi setiap hal disentuh untuk menjadi pedoman dan patron dalam berpijak, aspek ibadah, akhlak, hukum, social ekonomi, kesehatan, politik, sampai pada aspek pendidikan. Dalam hal pendidikan, al-quran tidak saja memberi dasar pendidikan pada kanak-kanak, tetapi terdapat juga prinsip pendidikan yang bias di inplementasikan kepada orang dewasa.
Kajian pendidikan orang dewasa dalam al-quran, ada beberapa ayat yang dapat kita himpun sebagai rujukan al-quran yang berbicara tetang pendidikan orang dewasa, prinsip pendikan ini menyangkut hal yang sangat fundentmental (mendasar) yang dijadikan pedoman untuk melakukan pendidikan terhadap orang dewasa. Ayat-ayat al-quran yang digunakan untuk mengungkap prinsip pendidikan orang dewasa tersebut dapat kita jumpai dalam ayat, QS. Al-Baqarah (2:189), QS. Al-Baqarah (2:196), QS. Ali Imran (3:64), QS. An-Nur (24:30-31), dan QS. Al-Ahzab (33:53).
Berikut uraiyan Ayat pendidikan orang dewasa dalam Al-Quran:
1. QS. Al-Baqarah (2): 189 (Madaniyah)
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَ الْحَجِّ وَ لَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوْا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَ لَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ التَّقَى وَ أْتُوْا الْبُيُوْتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Mereka bertanya kepadamu tetang bulan sabit, Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebijakan itu ialah kebijakan orang yang bertakwa. Dan masuklah kerumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung”.[3]
Kata AHILLAH sebagaimana yang tersebut dalam ayat ini adalah jamak dari HILAL yaitu bulan sabit. Sebab disebut jamak bukan mufrad ialah karena melihat pada perkembangan bulan itu pada beberapa malam pada tiap bulan, atau karena hilal terlihat tiap bulan.[4]
Asbabun Nuzul Ayat QS. Al-Baqarah (2): 189
Ahmad Mustafa al-Maragi memamparkan, bahwa asbabun nuzul ayat di atas dilatar belakangi oleh pertanyaan sahabat kepada Rasulullah tetang bentuk hilal dan manfaatnya.[5] Sayyid Qutub menambahkan, sebahagian riwayat lain sahabat bertanya, wahai Rasulullah “untuk apa diciptakan bulan sabit ini?” rasulullah menjawab dengan Firman yang diwahyukan oleh Allah ketika itu, “katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji”.
Menurut asbabun nuzul di atas dapat kita lihat penyebab turun ayat al-Baqarah 189 adalah dilatar belakangi oleh pertanyaan sahabat mengenai hikmah dan kegunaan hilal bulan sabit, dan penyebab kebiasaan sahabat pulang ihram memasuki rumah-rumah mereka lewat lobang pintu belakang rumahnya sebagaimana kebiasaan kaum jahiliyah, terjadi perbincangan timbal balik antara sahabat dengan Rasulullah dalam bentuk diskusi keilmuan seperti di atas, menunjukkan dengan nyata bahwa ayat ini berbicara tetang pendidikan orang dewasa, terlebih lagi diskusi di atas memperlihatkan bahwa suatu masalah yang sedang dihadapi dan membutuh jawaban untuk pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
M. Qurais Shihab menjelaskan, bahwa ayat al-Baqrah 189 memperlihatkan bahwa, al-Quraan tidak memberi jawaban yang sesuia dengan arah pertanyaan sahabat, sebab jawaban sebenarnya adalah bulan memberi cahaya mata hari dan memantulkan kebumi melaui permukaan yang terang, hingga terlihat hilal sabit, menurut Shihab tidaklah salah al-Quran tidak menjawab ilmiah sebagaimana uraian di atas, jika jawaban ini yang disampaikan maka masalah penting tidak akan terjawab, sementara masalah penting yang perlu diketahui sahabat saat itu adalah manfaat diciptakan bulan qamariyah, karna itu al-Quran menjawab keberadaan bulan qamariah untuk mengetahu waktu-waktu.[6]
Maka dari uraian di atas dapat kita ketahui beberapa prinsip[7] pendidikan orang dewasa dalam ayat al-Baqarah 189 sebagai berikut:[8]
NO |
Pesan Ayat |
Prinsip-prinsip Pendidikan Orang Dewasa |
1 |
Focus pada masalah yang sedang di hadapi dan bermanfaat pada jawaban/pedoman dalam kehidupan sehari-hari. |
- Berorentasi pada masalah - Orientasi berpusat pada kehidupan nyata |
2 |
Bertanya pada orang ahli dalam bidangnya (berguru pada ahli) |
- Peserta didik memilih tenaga ahli sebagai fasilitator belajar - Membangun diskusi timbal balik atara pendidik dengan peserta didik |
3 |
Tidak menklaim atau mempertahankan pendapat tanpa dalil dan sumber yang tepat |
- Terbuka dalam berpendapat - Giat mengetahui dan memperdalam pengetahuan |
2. QS. Al-Baqarah (2): 196 (Madaniyah).
وَ أَتِمُّوْا الْحَجَّ وَ الْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَـــــأِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَ لَا تَحْلِقُوْا رُؤُوْسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ بِهِ أَذًا مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَأِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِيْ الْحَجِّ وَ سَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَالِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya”.[9]
Kata ATIMMU/sempurnakalah, oleh ulama dipahami “laksanakanlah masing-masing dengan sempurna sehingga tidak ada salah satu unsurpun yang tersisa”. Kata USHBIRTUM dimaknakan dengan tertahan atau terkepung.
Asbabun Nuzul Ayat QS. Al-Baqarah (2): 196
Imam As-Syayuti memaparkan, bahwa asbabun nuzul ayat ini bersumber dari riwayat Abi ibn Hatim dari Safwan ibn Umaiya menceritakan, seseorang datang menemui Rasulullah memakai farfum dan jubbah, lalu ia berkata: ‘Bagaimana Engkau memerintahkan aku dalam ibadah umraha Wahai Rasulullah?’ maka Allah menurunkan “Dan sempurnakan ibadah haji umrah karena Allah” kemudian Rasulullah bersabda ‘Manakah orang yang menanyakan padaku mengenai ibadah umrah?’ orang itu berkata, ‘ini aku wahai Rasulullah’ Rasulullah berkata kepadanya “lepaskan pakaianmu dan mandilah, dan lakukan istinsyaq semampumu, kemudian apa yang kamu lakukan pada ibadah hajimu maka lakukanlah pada ibadah umrahmu” Firman Allah “Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu bersedekah atau berpuasa atau berkurban”.[10]
Kandungan surah al-Baqarah 196 di atas, berisi kandungan prinsip pendidikan orang dewasa dalam al-Quran, dalam surat tersebut Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dengan sempurna. Di antara syarat untuk mengerjakan haji dan umrah harus melaksanakan bibingan dan latihan manasik haji dengan benar. Dalam hal ini, orang dewasa yang akan menunaikan ibadah haji dibangkitkan kesadarannya untuk berupaya meraih predikan haji dan umrah yang sempurna. Kesempurnaaan ibadah melaui usaha bimbingan dan manasik haji merupakan tujuan akir dari pendidikan orang dewasa. Hal ini sangat beralasan, sebab diantara tujuan orang dewasa mengikuti bibingan adalah untuk memper dalam pengetahuan dan ketrampilan untuk menyempurnakan kekurangan yang dimiliki.
Berkaitan dengan kesempurnaa dengan mengikuti latihan manasik haji, Hamka menjelaskan dalam Tafsir Al-Azhar merujuk kepada pendapat ulama sebagai berikut:
1. Menurut Sufyan as-Suri, menyempurnakan haji dan umrah adalah menyempurnakan tujuan kesana dengan tidak mencampurkan dengan tujuan yang lain, menurut as-Suri tujuan menunaikan haji tidak boleh dicampurkan dengan tujuan lain, misalnya sambilan menuju ke Eropa dan kebetulan bulan haji kemudian singgah mengerjakan haji, tetapi mengerjakan haji hurus bulat niatnya tidak boeh dicampuri.
2. Menurut Ibn Habil, menyempurnakan haji dan umrah adalah dengan mengerjakan masing-masing haji dan umrah dengan cara ifrad, bukan dengan cara tamattu’ dan qiran.
3. Menurut Muqattil, menyempurnakan haji dan umrah harus mampu membersihkan unsur yang tidak pantas bagi keduanya, antara lain nafkah pembelajaan untuk pelaksanaan keduanya harus berasal dari harta yang halal dan baik.[11]
Dari paparan di atas dapat dipahami, bahwah surah al-Baqarah 196 ini telah meletak prinsip-prinsip dasar pendidikan orang dewasa, melalui perintah haji dan umrah, berikut bias kita perhatikan konsep pendidikan yang terdapat dalam ayat tersebut:
NO |
Pesan Ayat |
Prinsip Pendidikan Orang Dewasa |
1 |
Menunaikan ibadah haji dan umrah secara sempurna |
Memperdalam pengetahuan untuk menutupi kekurangan pada diri pembelajar |
2 |
Korelasi kondisi peperangan fisabilillah dan barhaji |
Membangun kebersamaan dan kekompakan |
3 |
Membayar Fidyah |
Membangun kesadaran social dan peduli lingkungan |
4 |
- Menyembelih kurban jika terkepung musuh - Membayar fidiyah dengan berpuasa selama tiga hari atau bersedekah makanan untuk enan orang miskin atau atau berqurban dengan menyembelih seekor kambing, jika bercukur alasan berobat atau sakit. - Jika tidak mampu mendapatkan hewan qurban atau tidak mampu memilikinya, ia wajib berpuasa 3 hari dalam masa haji sebelum wuquf di Arafah dan 7 hari lagi apabila sudah pulang kekampung halamannya. |
Berorientasi pada pemecah masalah (ploblem solving) |
5 |
Amanat berpuasa 10 hari bagi orang yang tidak mampu berqurban. |
Pengembangan sikap keterbukaan dan kejujuran, |
6 |
Korelasi perintah bertaqwa dengan perintah untuk menguasai pengetahuan. |
Kesiapan belajar dan kecakapan dalam merealisasikan praktik dari hasil bimbingan dan pelatihan |
3. QS. Ali Imran (3): 64 (Madaniyah)
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".
Asbabun Nuzul Ayat QS. Ali Imran (3): 64.
Ayat di atas menunjukan terjadinya proses pembelajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW kepada orang Nasrani yang disebut dengan trem ahlulkitab. Materi pembelajaran yang terkandung dalam ayat ini yang intinya ajakan Nabi Muhammad SAW kepada orang-orang Nasrani dan semua pihak ahlulkitab, termasuk orang Yahudi.[12] Agar mentauhidkan Allah dengan memeluk agama Islam, menurut Shihab ajakan ini dilakukan dengan penuh empati dan halus sebab, kalimat “Wahai Ahlulkitab” merupakan panggilan mesra yang mengakui, bahwa mereka juga di anugrahkan oleh Allah kitab suci tanpa menyinggung perubahan-perubahan atau penyimpangan syariat yang mereka lakukan.[13] Ungkapan yang dilakukan Nabi SAW atas perintah Allah SWT itu merupakan wujud menghargai pihak lain sebagai salah satu prinsip pendidikan orang dewasa.
Pembelajaran dari Nabi SAW yang berorientasi pada upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh kaum Yahudi dan Nasrani di atas merupakan bahagian pendidikan orang dewasa. Terlebih lagi penjelasan yang disampaikan oleh Nabi SAW itu langsung menyetuh aspek emosional, intelektual dan spiritual sekaligus, dan hal ini dapat dikatakan sebagai indetitas pendidkan orang dewasa. Melalui surah Ali Imran 64 ini ditemukan, bahwa Islam memiliki gagasan yang lebih mendalam tetang pendidikan orang dewasa bila dibandingkan dengan konsep andragogi versi Barat.[14] Hamka, bahwa di dalam surah Ali Imran 64 ini terdapat dua aspek pembelajaran, yakni mengajak pada pokok ajaran agama bahwa Allah esa, dan membebaskan diri dari menuhankan sesama manusia, yaitu penguasa-penguasa agama.[15]
Aspek lain yang terdapat nilai pendidikan dalam ayat tersebut adalah tuntunan Allah yang mengajarkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk siap menerima perbedaan pendapat, keyakinan, dan tidak melakukan pemaksaan terhadap ahlulkitab jika terjadi penolakan atas ajakan untuk mentahidkan Allah, pembelajaran berharga untuk pendidikan orang dewasa dalam ayat ini terdapat pada penyadaran Allah kepada Nabi Muhammad SAW bahwa perbedaan pendapat dan keyakinan adalah hal yang bersifat alamiah dan wajar terjadi. Sebab, setiap orang memiliki tingkat keserdasan spiritual yang berbeda dalam mennangkap pesan ilahi.
Secara terperinci, kita perhatikan tabel konsep pendidikan orang dewasa yang terkandung dalam ayat Ali Imaran 64 berikut ini:
Pesan Ayat |
Prinsip Pendidikan Orang Dewasa |
Mengajak ahlulkitab memeluk ajaran Islam |
- Membangkitkan kesadaran Spritual - Membuka hati untuk mengambil sikap dan tindakan - Pembelajaran bersifat persuasif, tidak memaksa dan tidak menyakiti peserta didik - Berdemensi pada penegakan dan pengamalan tauhid - Berorientasi pada penyelesaian masalah - Menyentuh aspek emosional, ntelektual dan spiritual peserta didik - Menghargai pendapat antara pendidik dan peserta didik - Kesiapan menerima penolakan usul dan gagasan - Berani mengambil resiko dan siap menhadapi tantangan |
4. QS. An-Nur (24): 30-31 (Madaniyah).
قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ
30. katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, yang demekian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya
Allah lebih mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Ayat ini menggunankan kata Al-MUKMINUN yang mengandung makna kemantapan iman yang bersangkutan, berbeda dengan YAIYIHALLAZI NA AMANU yang digunankan pada ayat 27 tetang larangan masuk rumah. Menurut al-Baihaqi ini menandakan beratnya menjaga mata ditempat umum kecuali bagi yang iamannya mantap.
Kata YAGHUDHU terambil dari kata GHADHA yang berarti menundukkan atau mengurangi. Kata FARUJ adalah jamak dari kata FARJ yang berrti celah dari dua sisi. Ayat di atas menggunakan kata MIN ketika berbicara tetang ABSHAR padangan-pandangan dan tidak menggunakan kata MIN ketika berbicara FURUJ/ kemaluan, karena MIN itu dipahami sebahagian, karna agama memberi toleransi dalam padangan pertama tapi tidak pada pandangan kedua.
وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني أَخَواتِهِنَّ أَوْ نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى عَوْراتِ النِّساءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
31. katakanlah kepada wanita yang beriman: “hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang bias tampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya, dan janganlah menampak perhiasan kecuali kepada suami mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra anak saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wati Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelaya laki-laki yang tidak punya keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tetang aurat wanita, dan jangan mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.[16]
Kata ZINAH adalah sesuatu yang menjadikan lainnya indah dan baik atau dengan kata lain perhiasan. Kata KHUMUR adalah bentuk jamak dari kata KHIMAR yaitu tutup kepala yang panjang. Kata JUYUB adalah bentuk jamak dari JAYB yaitu lubang dileher baju yang digunakan untuk memasukkan kepala saat memakai baju, yang dimaksud ini mulai leher sampai kedada.
Asbabun Nuzul Ayat QS. An-Nur (24): 30-31.
Menurut Mahmud al-Misri, asbabun nuzul ayat 30 surah An-Nur di atas di dadasar hadits riwayat Ali bin Abi Thalib r.a., bahwa pada masa Rasulullah SAW ada seorang laki-laki melewati sebuah jalan di Madinah. Ia memandang seorang wanita dan wanitapun menatapnya. Setan membisikkan kepada mereka agar sama-sama tertarik atau suka satu sama lain. Saat laki-laki itu berjalan pada suatu tembok sambil melihat wanita itu, sehingga ia menabrak tembok tersebut hingga terluka hidungnya, ia berjalan pada suatu tembok sambil melihat wanita itu, sehingga ia menabrak tembok tersebut hingga terluka hidungnya, ia berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan menghapus darah ini sebelum aku mendatangi baginda Nabi besar Muhammad SAW lalu memberitahu musibahku ini’. Kemudia ia menghadap Nabi SAW dan menceritakan kisah kepada beliau. Maka Nabi SAW bersabda, “ini hukuman dosamu”. Atas peristiwa tersebut Allah menurunkan surah An-Nur ayat 30.[17]
Selanjutnya asbabun nuzul ayat 31 dari surah An-Nur ini berwal dari kasus Asma’ binti Marsad’ yang berada dikebun kurma, lalu perempuan berdatangan dengan busana yang tidak menutupi auratnya sehingga tampak gelang kaki, dada dan rambut mereka. Kemudian Asma’ berkata “sungguh buruk hal ini” kemudian Allah menurunkan ayat yang berkenaan dengan hal tersebut, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya”.
Selanjutnya, Ibn Jarir meriwayatkan dari Hadrami, bahwa seorang wanita memasang dua gelang perak dan mengunakan batu kemala. Lalu ia lewat di depan sekelompok orang, ia menghentakkan kakinya sehingga gelang kakinya membentur batu kumala dan mengeluarkan suara. Atas peristiwa ini, Allah menurunkan ayat, “Janganlah mereka memukul kakinya agar di ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”.[18]
Melalui surah An-Nur ayat 30-31 ini Allah telah memberikan isyarat pada pendidikan orang dewasa agar semua mukmin dan mukminat belajar pada kehidupan nyata, bahwa banyak efek negative yang terjadi dilingkungan kehidupan akibat tidak memelihara pandangan dan kemaluan, yakni membangkitkan nafsu birahi, memicu perbuatan zina, dan biang keladi dari berbagai perbuatan dosa.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan prinsip pendidikan orang dewasa yang terkandung dalam ayat 30-31 dari surah An-Nur di atas adalah:
a. Para mukmin mukminat belajar pada kehidupan nyata, karena banyak efek negative yang terjadi dilingkungan kehidupan akibat tidak terpeliharanya pandangan dan kemaluan.
b. Memberi isyarat, bahwa sumber utama untuk memelihara kebaikan dan kehormatan diri berasal dari diri sendiri.
c. Menekankan para mukmin yang sudah baliq (dewasa) agar dapat menjaga kehormatan diri yang melibatkan pengendalian emosional dan kecerdasan intelektual.
d. Kajian ayat berpusat pada mencari solusi dari masalah terbukanya aurat pada wanita muslimah pada masa Nabi SAW.
Perhatikan tabel berikut tetang kandungan ayat yang mengadung pendidikan orang dewasa:
NO |
Pesan Ayat |
Prinsip Pendidikan Orang Dewasa |
1 |
Perintah menjaga pandangan dan kemaluan bagi laki-laki dan perempuan dewasa |
- Belajar efek negative dari kehidupan nyata. - Memelihara kebaikan di lingkungan masyarakat. - Menciptakan kemandirian untuk istikamah dalam memelihara kehormatan diri. - Melibatkan kecerdasan emosional spiritual dan intelektual. |
2 |
Larangan menampakkan perhiasan dan perintah menutup bagian dada dengan kimar atau kerudung bagi perempuan dewasa |
Berorientasi pada pemecahan masalah (ploblem solving) atas kasus pelanggaran seksual yang telah terjadi dan mencegah penzinaan yang belum terjadi, |
5. QS. Al-Ahzab (33): 53 (Madaniyah).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Terjemah Arti:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila
kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak
(makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai
makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang
demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu
keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta
sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari
belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini
isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu
adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. Terjemahan Makna Bahasa Indonesia
(Isi Kandungan) Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan rasulNya dan
mengamalkan SyariatNya, janganlah kamu memasuki rumah Nabi kecuali dengan
izinnya untuk menyantap makanan dengan tidak menunggu matangnya, akan tetapi
bila kalian diundang, maka masuklah, dan bila kalian sudah makan, maka
pulanglah tanpa mengobrol sesudahnya diantara kalian, karena duduknya kalian
dan perbincangan kalian itu mengganggu Nabi, namun dia malu untuk mengusir
kalian ke luar rumah padahal hal itu adalah haknya, dan Allah tidak malu untuk
menjelaskan dan menampakkan kebenaran. Bila kalian meminta sebuah hajat kepada
istri-istri Nabi seperti bejana rumah dan lainnya, maka mintalah kepada mereka
dari balik tabir, karena hal itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka
dari godaan yang mengganggu laki-laki kepada wanita dan sebaliknya, karena
melihat adalah sebab fitnah. Kalian tidak patut menyakiti Nabi dan tidak pula
menikahi istri-istrinya sesudahnya (sesudah Nabi wafat) selama-lamanya, karena
mereka adalah ibu bagi kalian, dan seorang laki-laki tidak halal menikahi
ibunya. Sesungguhnya bila kalian menyakiti Rasulullah dan menikahi
istri-istrinya sesudahnya, maka hal itu adalah dosa besar di sisi Allah”.
Kata YUDZANA pada mulanya berarti diizinkan, sedangkan kata LAKUM yang berarti di undang ke, ini tersirat di undang, tapi harus memerhatikan kapan diya di izinkan datang, tidak asal datang kapan yg ia kehendaki. Kata MUSTA’NISINA terambil dari kata UUS, yakni kesenangan/keasyikan, kata ini dijadikan patron kesenagan yang berlebihan. Kata FA IDZA THU’IMTUM/ apabila kamu telah usai makan mengisyaratkan bahwa undangan itu hanya untuk makan saat itu. Kata FANTASYIRU/ maka bertebarlah, yakni keluarlah, yakni perintah wajib.
Asbabun Nuzul Ayat QS. Al-Ahzhab (33): 53.
Berdasarkan riwayat Bhukari dan Muslim, asbabun nuzul ayat ini berasal dari pemberitaan Anas r.a, bahwa Nabi ketika menikah dengan Zainab binti Jahsyi, beliau mengundang para sahabatnya untuk makan-makak (walimah), setelah selesai makan para sahabt itu berbincang-bincag, sehingga rasulullah memberi isyarat seolah-olah akan berdiri, tetapi mereka tidak juga berdiri, dengan terpaksa, Rasulullah berdiri meninggalkan mereka, lalu diikuti oleh sebahagian yang hadir. Namun tiga orang lainnya terus bercakap-cakap, setelah semuanya pulang, Anas memberitahukan kepada Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah pulang kerumah Zainab, dan ia mengikuti masuk, kemudian Rasulullah memasang hijab penutup. Kemudian Allah menurunkan ayat, “Hai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, hingga ayat, (sesungguhnya perbuatan itu amat besar dosanya) disisi Allah”.[19]
Berdasarkan makna dan asbabun nuzul ayat di atas sangatlah tepat dikatakan, bahwa ayat tersebut sarat dengan muatan pendidikan bagi orang dewasa. Menurut al-Marigi ayat tersebut berkenaan dengan perihal Allah mendidik hambanya dengan tatakesoponan yang patut dilaksanakan. Sebab, kesopanan seperti itu memuat hikmah social dan berbagai keistimewaan dalam prilaku hidup bermasyarakat.[20] Orientasi pendidikan terhadap prilaku hidup di tengah masyarakat yang dikemukakan oleh al-Marigi ini adalah ranah pendidikan formal dan merupakan bahagian dari pendidikan orang dewasa.
Aspek pendidikan lain yang dapat dipetik dari kandungan surah al-Ahzab 53 ini adalah larangan untuk menyakiti hati Nabi SAW dan menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat. Larangan ini intinya untuk menghormati Nabi SAW, tidaklah pantas para sahabat yang telah dididik oleh Nabi SAW dengan akhlak terpuji melakukan perbuatan dan tindakan yang menyakiti hati Nabi. Larangan untuk menikahi istri-istri Nabi selain menghormati peran dan kedudukan Nabi, juga memelihara derjat dan keistimewaan istri-istrinya sebagai ummahat al-mukminin, ibu dari pada orang-orang beriman.[21]
Berdasarkan uraiayan di atas dapat di pahami bahwa kandungan surah al-Ahzab 53, sarat dengan muatan prinsip pendidikan orang dewasa, secara lebih jelas dapat diperhatikan dalam tabel berikut ini:
NO |
Pesan Ayat |
Prinsip Pendidikan Orang Dewasa |
1 |
Larangan memasuki rumah Nabi SAW tanpa izin |
- Membangun kesadaran individual - Mengembang sikap menghormati dan menghargai. |
2 |
Larangan hadir dalam walimah Nabi tanpa di Undang |
- Membangun kesadaran individual. - Membangun kebersamaan dan kekompakan. - Mengembangkan sikap menghormati dan menghargai. |
3 |
Memenuhi undangan hadir tepat waktu - Tidak datang terlalu cepata - Tidak menunggu waktu memasak - Tidak datang terlambat |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati |
4 |
Adab selepas makan dalam undangan - Bergegas pulang setelah makan dalam undangan - Tidak memeperpanjang percakapan setelah makan |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati. |
5 |
Tidak menggau ketengan dan waktu istirahat Nabi SAW. |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati |
6 |
Berhijab untuk keperluan berkomunikasi dengan istri-istri Nabi SAW. |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati - Mengendalikan emesional |
7 |
Larangan menyakiti hati Nabi SAW baik secara perkataan, sikap dan perbuatan. |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati - Mengendalikan emosionanl |
8 |
Larangan menikahi istri-istri Nabi setelah beliau wafat. |
- Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati |
B. Prinsip Pendidikan Orang Dewasa yang terdapat dalam Al-Quran.
Dengan demikian dari uraian ayat pendidikan yang tercamtu di atas, dapat kita simpulkan beberapa poin mengenai konsep pendidikan dalam al-Quran sebagai berikut:
1. Berdemensi pada penegakan dan pengamalan tauhid.
2. Berorientasi pada masalah.
3. Oerientasi kajian terpusat pada kehidupan nyata
4. Peserta didik memilih dan menentukan tenaga ahli sebagai fasilitator belajar.
5. Membangun komunikasi timbal balik antara pendidik dangan peserta didik.
6. Terbuka dalam berpendapat.[22]
7. Giat menelusuri dan memperdalam sumber pengetahuan/ pengalaman.
8. Memperdalam pengetahuan dan keterampilan untuk menyempurnakan pada diri pembelajar.
9. Membangun kebersamaan dan kekompakan.
10. Membangun kedasaran social dan peduli lingkungan.
11. Materi pembelajaran berbasis pada masalah dan berorientasi pada pemecahan masalah (ploblem solving).
12. Mmengembangkan sikap keterbukaan dan kejujuran.
13. Adanya kesiapan untuk belajar.
14. Terwujudnya kecakapan dalam merealisasikan praktik dari bimbingan dan pelatihan.
15. Membangkitkan kesadaran spiritual.
16. Membuka kesadaran hati untuk mengambil sikap dan tindakan.
17. Pembelajaran bersifat persuasive, tidak memaksa, dan tidak menyakiti peserta didik.
18. Menyentuh aspek emosional, intelektual, dan spiritual peserta didik secara bersama (sekaligus).
19. Menghargai perbedaan pendapat antara pendidik dan peserta didik,
20. Kesiapan menerima penolakan usul atau gagasan.
21. Berani mengambil resiko dan siap menghadapi tatangan.
22. Belajar melaui efek negative dari realita kehidupan.
23. Memelihara kebaikan di lingkungan masyarakat.
24. Menciptakan kepribadian istiqamah dalam memelihara kehormatan diri.
25. Melibatkan kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual.
26. Membangun kemandirian dan kesadaran individual.
27. Mengembangkan sikap menghargai dan menghormati.
28. Mengendalikan emosional.
II. PENUTUP
Dari uraian ayat di atas, dapat kita simpulkan bahwa, al-Quran sudah jauh hari membicarakan dan membagi ciri pendidikan kedalam beberapa katagori, al-Quran tidak hanya menjelaskan pendidikan kanak-kanak, tetapi memberikan perhatian kusus bagaimana mendidik orang dewasa melalui ayat-ayat yang telah di uraikan. Disamping itu dapat kita fahami pendidikan orang dewasa itu lebih berpusat pada pemecahan solusi, pada masalah yang sedang dihadapi dan motifasi untuk mengetahui dan mendalami pengetahuan untuk kehidupan sehari-hari dan kebutuhan hari setelah mati.
Untuk itu, pada penggiat pendidikan diharapakan kembali pada dasar Islam yakni al-Quran dalam mendidik orang dewasa, dengan harapan al-Quran dapat memberi solusi terbaik dalam proses pendidikan dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Mukti, Pradikma Pendidikan Islam dalan Teori dan Praktik, sejak Priode Klasik hingga Moderen, (Medan: Perdana Publishing, 2016).
Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam, Cet I, (Jakarta: Kencana 2006).
Al-Mariqi, Ahmad Mustafa, Tafsir Al-Mariqi, vol 1-10 (Beirut: Dar al-Fikr; 2010).
Amrullah, Haji Abdul Malik Abdul Karim, Tafsir Al-Azhar, Juz 1-30, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983).
Kementerian Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, (Semarang: Toha Putra, 1989).
M. Qurai Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran, vol. 1-15, (Jakarta: Lentera Hati, 2009).
Muhammad Al-Farabi, Pendidikan Orang Dewasa dalam Al-Quran, cet 1, (Jakarta: Kencana 2018).
Mahmud al-Misri, Asbabun Nuzul, terj. Arif Munandar, (Solo: Zam-zam 2014).
Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa dari Tiori hingga Aplikasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007).
Yunandi MS, Andragogi, Pendidikan Orang Dewasa, (Medan: Unimed Press, 2015).
Zakiah Daradjat, Pendidikan Orang Dewasa, (Jakarta: Bulan Bintang, 1980).
[1]Suprijanto, dalam Bukunya, Pendidikan Orang Dewasa, 2007, Membagi beberapa jenis pendidikan sebagai berikut: 1). Pendidikan massal, 2). Pendidikan Masyarakat, 3). Pendidikan dasar, 4). Penyuluhan, 5). Pengembangan masyarakat, 6). Pendidikan orang dewasa, 7). Masyarakat belajar, 8). Pendidikan seumur hidup, 9). Pendidikan formal, nonformal dan informal, hal, 1-5.
[2]Yunandi, MS, Andragogi, Pendidikan orang Dewasa, (UNIMED, 2015), Yunandi juga membagi Karakteristik pendidikan orang dewasa kedalam enam karakter, yaitu: 1). Orang dewasa sudah lebih banyak pengalaman hidup, 2). Orang dewasa memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar, 3). Orang dewasa telah memiliki banyak peranan dan tanggung jawab, 4). Kurang kepercayaan pada kemampuan diri untuk belajar kembali, 5). Orang dewasa lebih beragam dari para pemuda, 6). Makna belajar bagi orang dewasa, hal, 5-14.
[3]Zakiah Daradjat, Pendidikan Orang Dewasa, (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hal. 9-16.
[4]Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam, Cet I, (Jakarta: Kencana 2006). Hal, 48.
[5]Ahmad Mustafa a—Marigi, Tafsir Al-Mariqi, (Beirut: Dar al-Fikr; 2010), vol 1, hal. 173-174.
[6]M. Qurai Shihab, Tafsir Al-Misbah, vol. 1, hal, 504.
[7]Abd. Mukhti, dalam Bukunya, Pradigma Pendidikan Islam, dalam Teori dan Praktik, Sejak Priode Klasik Hingga Modren, menjelaskan bahwa, karakteristik Pendidikan Islam sebagai berikut, 1). Adaptif. Pendidikan Islam itu tidak muncul dalam kevakuman kebudayaan dan peradaban serta dipengaruhi pula oleh kondisi dan situasi masyarakat disekitarnya. 2). Adoptif. Pendidikan Islam terbuka untuk mengadopsi system pendidikan dari luar yang lebih maju. 3). Inovatif. Terus berkembang sesui zaman dan kemajuan.lebih lanjut Abd. Mukti membagi prinsip pendidikan dalam Islam kedala tiga hal yaitu: 1). Prinsip tadarruj dan tartib, 2). Prinsip metodologis, dan 3). Prinsip piskologis.hal 171-177.
[8]Muhammad Al-Farabi, Pendidikan Orang Dewasa dalam Al-Quran, cet 1, (Jakarta: Kencana 2018), hal, 120.
[9]Kementerian Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, (Semarang: Toha Putra, 1989), hal, 47.
[10]Al-Farabi, Pendidikan Orang Dewasa…, hal, 121
[11]Hamka, Tafsir Al-Azhar, vol 2, hal, 130.
[12]Umumnya para mufasir menyatakan, bahwa istilah ahlulkitab ditunjukkan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Lihat Al-Maragi, Tafsir al-Maragi vol 1, hal 351. Ibn Kasir al-Quran al-Azim, vol 1, hal 458.
[13]Shihab, Tafsir Al-Misbah, vol. 2, hal, 140.
[14]Al-Farabi, Pendidikan Orang Dewasa…, hal, 132.
[15]Hamka, Tafsir Al-Azhar, vol 3, hal, 197.
[16]Kementrian Agama, Al-quran…, hal, 548.
[17]Mahmud al-Misri, Asbabun Nuzul, terj. Arif Munandar, (Solo: Zam-zam 2014), hal, 332-333.
[18]Ibid..,
[19]Al-Farabi, Pendidikan Orang Dewasa.., hal, 142.
[20]Al-Marigi, Tassir Al-Marigi vil, 8, hal, 18.
[21]Hamka, Tafsir Al-Azhar, vol 22, hal, 81: Qutub Tafsir Fi Zilal, vol, 5, hal, 2878, dalam catatan sejarah, ada 12 orang istri Nabi SAW yang kesemua mereka dijuluki Ummahat al-Mukminin (Ibu orang-orangberiman) dan haram dinikahi setelah Nabi wafat. Mereka itu adalah: (1). Khatijah binti Khuwailid, (pengusaha dan keterunan bangsawan Qurais), (2). Saudah binti Zum’ah (wanita kulit hitam dari Sudan, janda dari sahabat Nabi As-Syukran ibn Amral an-Ansari), (3). Zainab binti Jahsyi (mantan istri Zaid ibn Harisah’), (4). Ummu Salamah binti Abu Umaiyah (putri bibi Nabi, janda yang pandai berpidato dan mengajar), (5). Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan (mantan istri Ubaidillah ibn Jahsyi), (6). Juwairiyah binti al-Haris al-Kuzaiyah (budak dan tawanan perang yang dibebaskan Nabi), (7). Saifiyah binti Hayyi Akhtab (seorang muslimah dari Bani Nadir mantan istri Salam ibn Misykam), (8). Maimunah binti Haris (mantan istri Abu Ruhan ibn Abd al-Uzza), (9). Zainab binti Khuzaimah ibn Haris (janda yang banyak memelihara anak yatim dan orang-orang lemah), (10). Mariyah binti Qibtiyah , (11). Hafsah binti Umar ibn Khatab (putri umar ibn Khatab dan janda dari Khunais ibn Huzaifah), (12). Aisyah binti Abu Bakar (seorang gadis cantik dan cerdas, putri Abu Bakar as-Siddiq), lihat Syafi’I Antonio, Muhammad SAW the Super der-Super Manager (Jakarta: Prophetic Leadership & Managemen, 2007), hal, 107-108.
[22]Terbuka dalam berpendapat, hal ini senada yang di sampaikan oleh Abd. Mukti mengenai Wawasan al-Quraan dalam Musyawarah, didalam bukunya Pradikma Pendidikan Islam, hal 3 yaitu: “sebagai sumber ajaran Islam yang pertama dan utama, maka al-quraan berfunsi sebagai petunjuk bagi kaum Muslimin dalam menjalani semua aktifitas kehidupan mereka dalam semua aspek, baik kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini ternyata al-Quran telah memberikan perhatian yang khusus yang dapat membawa kemaslahatan umat manusia dengan menganjurkan musyawarah dalam menghadapi setiap urusan kemasyarakatan (QS. 42: 38, QS: 3: 159, QS. 2: 233), baik urusan kecil maupun besar, pendapat jamaah itu tingkat kebenarannya lebih tinggi bila dibandingkan dengan pendapat perseorangan dalam menyelesaikan suatu urusan”.
No comments:
Post a Comment