MANAJEMEN PENGELOLAAN MEUNASAH DI ACEH
Oleh:
Tgk. Ilham Mirsal, S.Pd.I, MA.
A. Pendahuluan Kalam
Manajemen merupakan hal urgen dalam kehidupan sehari-hari, setiap hal dalam kehidupan ini melekat dengan manajemen, dalam rumah tangga, bermasyarakat, dikantor tempat bekerja, di Pabrik, di Sekolah-sekolah, dan termasuk didalamnya dalam pengelolaan masjid dan Meunasah.
Lebih-lebih di era moderen ini, Imam Meunasah harus mampu mengelola ilmu manajemen dengan baik, sehingga ia mampu memeneg kegiatan di Meunasah sesuai dengan kemajuan dan tantangan zaman. Jika sistem pengelolaannya masih dengan gaya klasik dan tradisional, maka tidak heran Meunasah mulai ditelan masa.
Dewasa ini kita perhatikan, sebahagian meunasah terkesan tertinggal (hidup susah matipun tak mau), banyak meunasah di Aceh mulai tidak difungsikan seyogyanya fungsi meunasah itu sendiri, ironisnya regenerasi Aceh era maju ini justru mulai melupakan jati diri meunasah sebagai warisan asli peninggalan indatu Aceh.
B. Patut Kita Renungkan Bersama
Banyak meunasah di Aceh mulai dibiarkan dimakan waktu, rumah ibadah ini dibiarkan lusuh begitu saja, padahal sebelumnya meunasah-meunasah tersebut dibangun dengan hasil sumbangan umat, kadang kala di wakaf dalam bentuk material, bukankah membiarkan amanah itu tidak dibenarkan dalam Islam.
Mudah kita jumpai di Gampong-gampong yang ada di Aceh, kita jumpai meunasah yang sudah tidak difungsikan lagi, hingga meunasah hanya menjadi gudang tua yang tidak diambil manfaat lagi. Menjadi miris lembaga yang cikal bakalnya dulu sebagai lembaga pendidikan tertua di Nusantara ini, sebuah lembaga yang sudah melahirkan banyak intelektual dan tokoh besar dari rahimnya, namun hari ini hampir pudar dalam ingatan masyarakat Aceh.
Untuk mengoptimalkan kembali fungsi dan ruh meunasah, perlu keterlibatan semua pihak, bukan saja pada pemerintah, tapi masyarakat sekitar meunasah juga bertanggung jawab untuk memakmurkannya kembali, para jamaah perlu ikut berperang mewujudkan aktifitas Regilius di meunasah-meunasah yang ada. Gotong royong masyarakat, dan kepekaan perangkat desa untuk menginisiasi kembali agar meunasah dapat berperan kembali sebagai lembaga pendidikan dan lannya bagi masyarakat.
C. Masalah dan Tantangan Meunasah Dewasa Ini.
Meunasah di Aceh terkesan stagnan, bahkan fungsinya cenderung menurun dibandingkan sebelumnya. Merosotnya meunasah ditengah umat di Aceh disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:
1. Banyak kebijakan desa yang mulai beralih pada pembangunan masjid, karena itu meunasah mulai ditinggalkan dengan berbagai alasan, kini hampir semua gampong berlomba-lomba membangun masjid di tempat yang lebih strategi dengan bangunan yang permanen.
2. Kurangnya perhatian pemerintah dalam mendongkrak pembangunan meunasah, pemerintah mengalokasi pembangunan sarana ibadah kepada Masjid-masjid yang ada.
3. Kurang peka masyarakat sekitar meunasah dalam memakmurkannya.
4. Rekruitmen Tengku meunasah kurang selektif, sehingga banyak Gampong memilih Teungku Meunasah yang kurang SDM nya, kurang kapasitas dan kualitas keimuannya.
5. Gaji atau intensif Teungku Meunasah sangat minim, jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji Imam Masjid, apalagi jika dibandingkan dengan gaji aparatur desa lainnya.
Lima poin di atas menggambarkan masalah dan tantangan meunasah di era modern ini, yang patut menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, terutama para pengambil kebijakan agar melakukan trobosan dan penyelesaian masalah di atas demi kemajuan Meunasah akan datang.
D. Pengertian Manajemen Meunasah
Dalam sebuah kesempatan kuliah manajemen bersama Dr. Yusuf, M.Pd di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, beliau menglogikakan pemahaman manajemen kedalam sebuah cerita sebagai berikut:
“Ada sebuah komunitas mahasiswa sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kesebuah desa di pelosok (pedalaman), sesampai disana para mahasiswa memerhatikan rutinitas masyarakat setempat yang tiap hari mengangkut air dari kaki gunung menggunakan jiregen pelastik untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Begitu juga dengan kebutuhan lain seperti mandi dan mencuci harus ke kaki gunung desa tersebut, karna disana satu-satunya tempat yang ada air bersih. Kemudian para mahasiswa tersebut sepakat mensurvei lokasi titik air yang berada di pegunungan, serta dilakukan berbagai upaya untuk mensuplai air ke pemukiman penduduk, esoknya para mahasiswa mulai menggulirkan idenya kepada masyarakat setempat untuk mendapat dukungan, setelah melakukan kegiatan rapat dengan pihak pejabat desa setempat, akirnya segala kebutuhan yang diperlukan sudah tersedia, mahasiswa dan masyarakat saling bahu membahu bergotongroyong bersama hingga apa yang di cita-citakan tercapai, akirnya masyarakat desa pedalaman tidak lagi mengangkut air dengan jiregen, karena air sudah sampai kerumah warga masing-masing”
Lalu apa yang dimaksud manajemen dalam cerita di atas??
Berbagai upaya mahasiswa, mulai mengamati warga, mensurvei lokasi, menggulirkan ide dan gagasan, melakukan musyawarah dan menggerakkan masyarakat untuk saling bahu membahu mencapai tujuan, itulah yang dimaksud manajemen. Aktifitas dari awal hingga akir sampai air kerumah warga disebut dengan manajemen (memeneg) orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam “Ensiklopedi Administrasi” di jelaskan bahwa Manajemen adalah Segenap (perbuatan) yang menggerakkan kelompok manusia (orang) dan menggerakkan fasilitas dalam suatu kerjasama untuk tujuan (capaian) tertentu (tujuan bersama). Jadi manajemen adalah suatu usaha atau proses kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggerakkan kerjasama dengan orang lain.
E. Pengertian Manajemen Meunasah
Jika di atas defenisi manajemen sebuah upaya menggerakkan kerjasama, maka manajemen meunasah adah upaya mengerakkan masyarakat dan jamaah untuk tujuan memakmurkan dan mensejahterakan meunasah. Proses mensejahterakan masyarakat sesuai tuntunan Islam yaitu masyarakat yang baik, masyarakat sejahtera, Rukun, Damai, dalam Ridha Allah SWA, serta berkah dalam rahmat-Nya.
Dalam mengelola Manajemen Meunasah ada tiga hal yang harus diimplementasikan oleh Imam Meunasah:
1. Manajemen Idharah: yang masuk dalam lingkup idharah adalah adminitrasi meunasah yang rapi dan transparan pada jamaah. Jadi lingkupnya berkisar seperti pembentukan kepengurusan Meunasah, Pembangunan Fisik Meunasah, Rehab, Pemeliharaan, termasuk juga penataan dan pembukuan keuangan secara rapi dan benar.
2. Manajemen Imarah: Imarah merupakan upaya memakmurkan ruh meunasah dengan berbagai aktifitas keagamaan, imarah sangat tergantung pada peran jamaah, makin ramai dan banyak jamaah makin besar peluang sukses di bidang Imarah ini.
3. Manajemen Riayah: Mencangkup pemeliharaan meunasah, mewujudkan meunasah yang nyaman untuk beribadah, indah dan sejuk untuk para jamaah, sehingga jamaah betah di meunasah, termasuk didalamnya bahagian memakmurkan meunasah dengan fasilitas-fasiltas perlengkapan lainnya, misal kipas angin, tikar, pengeras suara, pewangi ruangan, dan lain sebagainya.
F. Upaya dan Langkah Strategis dalam Mengelola Meunasah.
Mengingat zaman sudah memasuki era moderen, era digitalisasi, maka manajemen pemakmuran meunasah juga harus kontekstual, mengikuti perkembangan zaman dan mampu memberi jawaban sesuai keinginan jamaah dewasa ini. Meunasah tentu harus dikelola secara baik dan benar, sesuai dengan fungsi dan kittah meunasah itu sendiri, dikelola secara profesional dengan prinsip-prinsip manajemen yang berkemajuan. Imam meunasah dan para pengurus lainya harus mampu merumuskan program kerja dengan visi, misi dan perencanaan yang strategis.
Salah satu dari upaya memakmurkan meunasah, pengurus meunasah harus mengembalikan fungsi meunasah sesuai dengan keaslian meunasah itu sendiri, diantara fungsi meunasah adalah sebagai berikut:
- Sebagai pusat ibadah umat, baik shalat lima waktu, shalat tarawih, salat hari raya, serta tempat beribadah lainnya, seumpama zikir dan lain-lain.
- Pusat pengembangan masyarakat, tempat pelatihan skill dan lain-lain, desa ini mungkin bisa sebagai balai latihan tingkat gampong, sebagai tempat sosialisasi cara berkebun dan lain sebaginya.
- Meunasah juga tempat persatuan umat, untuk itu imam meunasah harus mampu membuat hubungan timbal balik antara masyarakat dan meunasah, sehingga terus bisa dalam satu tujuan secara bersama-sama.
- Menyelenggarakan pengajian dan majelis ta’lim, membuka TPA dan lainnya.
- Mengadakan dakwah Islamiyyah pada hari-hari besar Islam.
- Mengembangkan program kesejahteraan, misal koperasi milik meunasah atau harisan sesama jamaah.
- Membuka WiFi bagi kalangan muda, membuka les bagi anak sekolah, juga dijadikan pusat belajar bahasa asing.
- Jadi lembaga tahfiz al-Quran bagi anak-anak.
G. Prinsip-prinsip Sebuah Manajemen Meunasah.
Sebagai prinsip manajemen, meunasah harus memiliki tujuan, kemudian harus ada jamaah yang dipimpin, harus ada yang memimpin dalam hal ini Imam Meunasah, juga harus ada kerjasama antar Imam Meunasah (yang memimpin) dengan para jamaah (yang dipimpin), harus ada pola dan sistem dalam implementasi fungsi manajemen.
Untuk merealisasikan harus ada program kerja meunasah, berikut program kerja meunasah yang harus dilaksanakan:
- Ta'mir meunasah merupakan organisasi jamaah muslim yang memiliki keterikatan dengan meunasah dan independen, harus menyusun Program Kerja yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan ke meunasahan.
- Program-program yang disusun diharapkan dapat menyahuti kebutuhan dan keinginan jamaah meunasah dalam rangka menda'wahkan Islam, khususnya dalam kegiatan memakmurkan meunasah dan jama'ahnya, dan bermuara pada peningkatkan keimanan, keilmuan, ketaqwaan dan kesejahteraan jamaah muslim di lingkungan meunasah.
H. Kesimpulan
Meunasah merupakan pusat pendidikan umat yang dewasa ini mulai ditinggalkan dengan berbagai kendala, untuk membangkitkan ruh meunasah maka Imam meunasah harus memiliki ilmu manajemen yang baik agar mampu menggerak semua pihak untuk sama-sama mengembangkan meunasah. Jika semua langkah dan uraian di atas mampu berjalan dengan baik sesuai tupoksi kerja masing-masing, maka insyalaah kita akan mampu mengembalikan marwah meunasah sesuai masa lampau, menegmbalikan kejayaan meunasah sesui pada masa kesultanan aceh masa lalu. Wallahualam. (AY).
No comments:
Post a Comment