MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID
Oleh:
Tgk. Ilham Mirsal, S.Pd.I, MA.
Rasulullah merupakan rujukan umat dalam setiap hal, tauladan dan ikutan bagi umatnya, apapun yang kita kerjakan hendaknya mempedomani pada pekerjaan yang diajarkan Rasulullah, termasuk dalam pengelolaan masjid. Sejarah mencatat bahwa pada ketika Rasulullah masjid bukan saja tempat ibadah semata, akan tetapi menjadi pusat peradaban, pusat pemerintahan, pusat penggerakan ekonomi, pusat pelatihan militer dan mengatur taktik perang, pusat pendidikan dan lain sebagainya. Perlakuan masjid sebagai pusat penggerakan produktif bagi umat terus dilanjutkan oleh para Sahabatnya pada masa Khulafaur Rasyidin, pada masa sahabat masjid bukan saja tempat ibadah semata, tapi juga dijadikan sebagai pusat sentralisasi umat di segala bidang, baik urusan duniawi maupun ukhrawi.Seiring perkembangan zaman, fungsi masjid mulai dikotomi dengan berbagai alasan, aktifitas masjid hanya berkisar ibadah dan agama saja, masjid terkesan hanya untuk sujud (shalat) dan aktifitas yang ada korelasi dengan agama sahaja. Akirnya masjid mulai ditinggalkan dan hanya menjadi tempat ibadah rutinitas semata, seperti shalat lima waktu, shalat jumaat mingguan, shalat tarawih, shalat hari raya tahunan dan lainnya, dan ini jauh bergeser dari perlakuan Rasulullah dan Sahabat dalam hal mengelola masjid pada zaman Kenabian.
Untuk mengembalikan jati dan fungsi masjid, pengurus masjid perlu mengembalikan pengelolaan masjid sebagaimana dicontohkan oleh baginda Nabi dan Sabatnya. Agar masjid tidak ditinggalkan umat kiranya diperlukan trobosan dan pemikiran inovatif dengan ilmu manajemen yang modernis sesuai dengan kemajuan zaman.
Manajemen diartikan dengan sebuah ilmu seni, yakni seni menyelesaikan tujuan dengan (melalui) orang lain, mencapai tujuan dengan menggerakkan komunitas manusia (orang) untuk bekerjasama mencapai tujuan. Manajemen masjid dipahami seni mengelola masjid dengan bekerjasama mengerakkan jamaah dan masyarakat untuk mencapai kemajuan masjid, artinya manajer masjid (Imam/ BKM) mampu mengerakkan jamaahnya untuk terlibat bekerjasama mencapai tujuan kemakmuran masjid.
Dalam bahasan ini akan kita uraikan tiga bentuk manajemen pembinaan masjid, yakni pembinaan Idharah, Imarah dan Ri’ayah, berikut penjelasannya:
1. LINGKUP MANAJEMEN IDARAH MASJID
Manajemen idarah merupakan bentuk pengelolaan masjid sistem modern dan profesional, jika dikelola dengan baik maka akan meningkatkan kualitas Kemasjidan, idarah meliputi pengorganisasian masjid, kepengurusan, adminitrasi masjid yang bersifat tranfaransi kepada jamaah. Manajemen idarah di bagi kedalam dua bidang (bentuk), yaitu:
a. Idarah Binail Maadiy (Physical Management).
Dalam konteks manajemen idarah binail maadiy ini mencakup tata kelola fisik masjid yang meliputi: Kepengurusan Masjid, terkait pembangunan masjid (rekontruksi dan rehalibitasi), penjagaan “kehormatan” masjid, kebersihan luar dan dalam masjid, ketertiban jamaah masjid, keindahan dan pemeliharaan serta keamanan masjid, pembukuan keuangan masjid dan transparansi.
b. Idarah Binail Ruhiy (Functionnal Management).
Sementara idarah binail ruh masjid dimaksud tata kelola atau upaya mengembalikan ruh masjid seperti dicontohkan pada masa Rasullah, masjid dijadikan wadah pembinaan jamaah (umat), sebagai pusat peradaban dan kebudayaan Islam, seperti:
- Masjid sebagai pusat pembinaan Ukhuwah Islamiyyah/ persatuan umat.
- Tempat melahirkan pemikir-pemikir Islam (Fikrul Islamiyyah) dan kebudayaan Islamiyyah.
- Meningkatkan mutu keislaman bagi jamaah, baik dalam diri pribadi dan hidup bermasyarakat.
- Pembinaan ukhuwah Islamiyyah dan persatuan umat;
- Melahirkan fikrul Islamiyyah dan kebudayaan Islam; dan
- Mempertinggi mutu ke-islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai oleh idarah binail ruhiy ini adalah;
· Untuk membina karakter pribadi Muslim yang mukmin.
· Menciptakan pribadi Mukmin yang sadar ilmu pengetahuan dan Teknologi;
· Menciptakan Muslimah menjadi “Mar’atum Shalihatun”.
· Menjadikan para remaja masjid yang taat dan cinta pada Allah;
· Menciptakan umat yang memiliki etos kerja yang tinggi;
· Menciptakan masyarakat yang peka terhadap sesama dengan semangat gotoroyong dan saling bantu bersama;
· Menciptakan umat yang sadar akan keampunan dan ridha Allah sebagai tujuan hidupnya.
Manajemen idarah binail maadiy perlu didukung dengan dengan hal-hal berikut ini:
- Manajemen Kepengurusan yang meliputi:
a. Menyusun Pengurus Masjid
b. Menyusun dan menjabarkan program kerja jangka panjang dan pendek (prioritas kerja).
c. Rapat dan Notulensi Rapat
d. Kepanitian dan kepanitian program
e. RKA dan RAB anggaran Kerja tahunan.
f. LPJ laporan tahunan
g. AD ART Masjid
h. Pedoman Organisasi Masjid dan pelaksana (Implementasinya).
i. Yayasan Masjid.
- Manajemen Kesekretariatan Masjid
Masjid harus dilengkapi dengan sekretariat sebagai kantor pusat admitrasi, sebuah ruangan yang memfasilitasi kerja pengurus, disana bertanggung jawab sekretaris kemasjidan dalam upaya pengoperasianal sekretariat. Ada beberapa hal yang meliputi sebuah sekretariat, diantaranya:
a. Surat menyurat serta buku agendanya.
b. Adminitrasi
c. Ada fasilitas kerja seperti Komputer, Printer dan lainnya.
d. Ada raung kerja, meja kerja, kursi tamu, lemari arsid dan lain-lain.
e. Papan informasi
f. Papan pengumuman
g. Struktur kepengurusan
h. Papan aktivitas program kerja
i. Papan laporan keuangan masjid
j. Serta ada kariawan Kemasjidan
- Manajemen/ admitrasi Keuangan
Administrasi keuangan meliputi:
a. Penganggaran Keuangan.
b. Pembayaran honorium/ jasa karyawan
c. Laporan penggunaan keuangan
d. Dana bank dan bantuan lainnya.
- Manajemen Pendanaan dan Usaha Masjid
Untuk menunjang aktivitas Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara terencana, sistematis dan terus menerus (continue) dari beberapa sumber yang memungkinkan, di antaranya adalah:
a. Dana dari pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
b. Dari donatur tetap dan donatur bebas.
c. Kotak amal celengan harian, celengan tetap atau celeng masjid yang dititip pada toko-toko swalayan dan sebagainya.
d. Jasa atau kutipan rutin jamaah.
e. Dana dari pengembangan ekonomi masjid.
- Manajemen peningkatan pembinaan ruh masjid, meliputi:
a. Aktifkan shalat jamaah lima waktu
b. Pengajian setiap habis mangir sementara masuk waktu isya.
c. Pengajian rutin mingguan (majelis ta’lim).
d. Pengajian akhbar (dakwah Islamiyyah) pada hari besar Islam.
e. Majelis ta’lim kusus ibu-ibu.
f. Majelis kusus pemuda dan remaja.
g. Membuka TPA/TPQ setiap sore.
h. Tadarus al-Quran, Dalail Khairat serta zikir Islami lainnya.
i. Mengadakan dialog dan seminar, serta pelatihan remaja masjid serta pengurus BKM.
j. Mengajak jamaah ziarah serta wisata religi lainnya.
- Manajemen Pendidikan dan Pelatihan yang meliputi:
a. Ketersedian Perpustakaan Masjid
b. Taman pendidikan anak
c. Pelatihan kepemimpinan
d. Adakan pelatihan jurnalistik
e. Pelatihan pelaksanan fadhu kifayah
f. Lembaga bahasa
g. Les pelajaran sekolah
h. Tahfiz al-Quran
i. Pelatihan peningkatan ekonomi dan kewirausahaan
2. LINGKUP MANAJEMEN IMARAH MASJID
Memakmurkan Masjid merupakan kewajiban setiap mukmin – Mukminat, masjid merupakan rumah Allah yang harus dijaga, makmur sebuah masjid menunjuki kuat dan bagus agama setempat, sesuai firman Allah dalam al-Quran surat at-Taubah; 18, yang artinya:
“Hanya yang orang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang Beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Manajemen Imarah sebenarnya inklut kedalam manajemen Idarah Binail Ruhiy, dalam artian jik manajemen idarah ruhiy terwujud dengan baik maka masjid akan makmur dengan sendirinya, masjid akan hadir dalam bentuk yang dikerjakan oleh Rasul dan para Sahabatnya, yakni menjadi sebuah empat ibadah yang mengayomi umat diberbagai bidang kegiatan, menjadi pusat peradaban Islam yang ideal.
Selain poin di atas, dalam manajemen Imarah juga perlu dilakukan hal lain sebagai berikut:
a. Manajemen Kesejahteraan Jamaah (Umat)
Masjid bisa membuka badan amil zakat, jika dalam lingkungan masjid tersebut belum ada badan zakat lain yang berfungsi, Ta’mir masjid dapat membentuk paniti kusus amil yang membidangi zakat, infaq/ sadaqah dari para muzzaki/ dermawan yang kemudian disalurkan kepada mustahiq, baik kaum dhuafa, fakir miskin dan lainnya menurut ketentuan hukum yang berlaku, biasanya pihak masjid hanya mengelola zakat fitrah pada bulan ramadhan, dengan gagasan ini mungkin bisa dikerjakan diluar ramadhan guna meningkatkan aktifitas masjid di lingkungan desa tersebut.
Dalam implementasi program badan zakat tersebut, maka panitia harus membetuk pengurus yang rapi, agar tidak ada indikasi atau tuduhan umat dari penyelewengan zakat, untuk itu pembukuan dan laporan secara transparansi sangat diutamakan, bila perlu setiap kegiatan dilapor dalam kegiatan jumaat pada setiap selesai acara (diumumkan) secara transparansi.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh badan pengurus masjid untuk meningkatkan kemakmuran masjid dan kesejahteraan umat adalah sebagai berikut:
- Sumbangan (pelaku) Ekonomi, baik para pelaku ekonomi sekitar masjid memberikan sumbangan rutin kepada masjid, atau sebaliknya pihak masjid meminjamkan dana yang tersedia sebagai modal usaha ekonomi kepada jamaahnya, kemudian dikembalikan serta disedekahkan keuntungan seikhlasnya dari para jamaah yang meminjamkan.
- Melakukan bimbingan dan penyuluhan skill ketrampilan unit usaha, misalnya bekerjasama dengan penyuluh UKM Perintah, penyuluh pertanian dan sebagainya, yang kemudian memberi materi di masjid binaan desa setempat.
- Menjalin ukhuwah Islamiyyah dengan berbagai kegiatan positif, misal arisan yasinan bergilir kerumah jamaah masing untuk saling mengikat kekompakan.
- Mengadakan bakti sosial baik di pekarangan masjid atau disekitarnya, juga boleh melakukan aksi sosial jika ada musibah saudara seiman dimanapun mereka berada, menggalang dana musibah alam, banjir, kebakaran atau krisis kemanusiaan seperti terjadi di Palestina dan sebagainya.
b. Manajemen Pembinaan/ Pemberdayaan Remaja Masjid
Keberadaan organisasi remaja masjid harus terpisah dari pengurus kemasjidan, remaja masjid berdiri sendiri tapi tetap dibawah pembinaan dan pengawasan masjid, remaja masjid beranggotakan para muda mudi remaja Islam yang cinta masjid, mereka membentuk kepengurusan tersendiri dengan AD ART tersendiri, punya program kerja, dan lainya selayaknya kebiasaan organisasi-organisasi lain pada umumnya.
Pengurus Masjid (Ta’mir) Masjid Bidang Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk membina dan mengarahkan mereka dalam berkegiatan. Namun pembinaan yang dilakukan tidak menghambat mereka untuk mengekspresikan kemauan dan kemampuan mereka dalam berorganisasi secara wajar dan bebas bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara lain:
- Mendampingi pembentukan kepengurusan.
- Mengevaluasi/ memantau musyawarah anggota.
- Membina program kegiatan.
- Memberi bimbingan, arahan, dan lain-lain.
- Memastikan ada terbentuk kepanitiaan.
3. MANAJEMEN PEMBINAAN RIAYAH
Terakir dalam manajemen masjid adalah Riayah, meliputi upaya membersihkan masjid, meningkatkan keindahan luar dan dalam masjid, dengan demikian akan meningkatkan daya tarik dan rasa nyaman bagi jamaah dalam beribadah, senada dengan ini Allah berfirman dalam Al-Qur'an, dalam surah Ali Imran: 97, yang artinya:
“……barang siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Sarana dan prasarana, pembangunan fisik, perlu dirawat secara kontinyu, rehab rekonstruksi perlu dipioritaskan, demikian juga dengan fasilitas pendukung lainnya, tikar yang nyaman, kipas yang dingin, jendela, pintu, pembatas shalat antara wanita dan pria serta hal lain terus dipastikan layak, seiring dengan kemampuan masjid, hendaknya terus ditingkatkan fasilitas yang belum tersedia, seperti pustaka, klinik masjid dan lain sebagainya, hal-hal lain yang perlu diprioritaskan adalah:
- Rekontruksi, renovasi, rehabilitasi bangunan (jika diperlukan).
- Kebersihan dan Kesehatan lingkungan masjid.
- Tata raung serta pelengkapan masjid.
- Investasi masjid jika dimungkinkan.
PENUTUP.
Masjid merupakan rumah Allah yang kewajiban menjaganya ada pada setiap muslim, masjid bukan saja disediakan sebagai tempat ibadah semata, tapi menjadi pusat peradaban bagi umat, untuk mengembalikan kemakmuran masjid seperti pada masa Rasulullah dan para Sahabat, maka diperlukan manajemen pengelolaan masjid yang modern yang mampu menjawab tantangan zaman.
Ada tiga bentuk manajemen masjid yang perlu diimplementasikan oleh para Ta’mir masjid, yakni Idarah, Imarah dan Riayah, dengan harapan jika pelaksanaannya dilakukan dengan sempurna maka barang tentu apa yang dicita-citakan bersama akan mudah terwujud. (AY).
No comments:
Post a Comment