Lowongan Kerja Kementrian Agama
TENAGA AHLI EKSTERNAL KEMENAG
(Tenaga Penilaian Buku Pendidikan Agama)
Jumaat, 6 Agustus 2021
Banda Aceh, Khazanah Aceh Nusantara: Kementrian Agama Republik Indonesia Membuka lowongan penilaian buku pendidikan yang diajarkan disekolah mulai Paud sampai sekolah menengah atas. Berita ini dikutib di harian Kompas.TV Kamis 5 Agustus 2021, pukul 17:25 Wib yang bersumber dari kemenag.go.id.
Pembukaan calon penilaian buku pendidikan agama ini merupakan amanah Undang-undang nomor 3 Tahun 2019, Tetang Sistem Pembukuan, dan amanah PMA nomor 9 tahun 2018, Tentang Buku Pendidikan Agama.
Kemenag melalui PUSLIBANG LEKTUR, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi LKKOMO, membuka lowongan calon Penilaian Buku Pendidikan Agama sejak 2-10 agustus 2021, artinya pendaftaran sudah berjalan 5 hari dan hanya tersisa 4 hari lagi.
Rekruitmen calon penilai buku pendidikan agama yang diajarkan disekolah ini dilakukan secara terbuka profesional, Kredibel serta independen, bagi yang berminat mendaftarkan diri untuk mendaftar secara online pada link web yang sudah di sedikan pada tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021.
Calon yang terpilih nantinya akan dilibatkan dalam penilaian buku pendidikan agama sebagai tenaga fungsional (tenaga ahli) dari eksternal Kemenag, berikut syarat ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar:
1. Calon memiliki Kompetensi, terkait aspek subtansi (materi), Bahasa, Penyajian dan Kegrafikan, dan Tahqiq (penggunaan istilah keagamaan) terkait buku pendidikan agama yang dinilai.
2. Calon memiliki Kompetensi terkait Kurikulum Pembelajaran serta Keterbacaan buku Pendidikan agama untuk Menilai/Menelaah buku baik teks dan non teks.
3. Calon minimal berpendidikan S2 dalam bidang agama dan Keagamaan, ataupun memiliki kepakaran yang sesuai dengan subtansi, atau Materi ajar Buku Pendidikan Agama yang akan dinilai.
4. Calon bersedia menerapkan Standar dan Kaidah, serta menjaga kerahasiaan Proses dan Hasil Penilaian (telaah) buku Pendidikan Agama.
5. Calon penilai, tidak boleh merangkap sebagai penulis/ editor buku Pendidikan Agama yang dinilai (ditelaah).
6. Bersedia (komitmen) mengikuti seluruh Proses penilaian baik secara online maupun offline serta bersedia menandatangani Kontrak Kerja.
7. Calon diutamakan memiliki Sertifikat/ Pengalaman sebagai penulis, Editor atau Penilai buku pendidikan agama yang dapat di peroleh melalui Program Diklat, Workshop, atau Orientasi Peningkatan Kualitas dan Kompetensi penilai Buku Pendidikan Agama, yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.
8. Mampu dan memiliki kemampuan Komputer dan Internet, mengingat penilaian tahun 2021 ini dilakukan secara daring/ online. (AY)
No comments:
Post a Comment